Berdasarkan penilaian mandiri ini, desa atau kelurahan dapat dikelompokkan menjadi:

  • Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Utama (skor 51-60)
  • Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Utama (skor 51-60)
  • Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Pratama (skor 20-35)

Selain sebagai alat untuk mengukur tingkat ketangguhan secara sederhana, hasil ini juga digunakan sebagai dasar atau acuan dalam pengembangan desa/kelurahan tangguh bencana. 

Hasil penilaian ini menyajikan aspek-aspek yang masih kurang dan harus ditingkatkan, sehingga pengembang desa/kelurahan tangguh dapat mengarahkan upayanya secara lebih terfokus dan terpadu.

Untuk memudahkan penginputan data terkait dengan lokasi PRBBK, maka dibagi menjadi beberapa wilayah/region sesuai dengan nomenklatur BAPPENAS.

Langkah Menginput Data

  1. Sesuaikan dengan wilayah/region di mana PRBBK berada
  2. Klik tombol Input Data
  3. Anda akan ditujukan ke laman baru untuk mengisi form Penilaian Ketangguhan Desa
  4. Silakan input data yang sesuai

Sumatera

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Lampung

Jawa-Bali

Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali

Nusa Tenggara

Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

Kalimantan

Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan

Sulawesi

Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara

Kep. Maluku

Maluku, Maluku Utara

Papua

Papua, Papua Barat

Tingkat ini adalah tingkat tertinggi yang dapat dicapai oleh sebuah desa/kelurahan yang berpartisipasi dalam program ini. Tingkat ini dicirikan dengan:

  1. Adanya kebijakan PRB yang telah dilegalkan dalam bentuk PerDes atau perangkat hukum setingkat di kelurahan;
  2. Adanya dokumen perencanaan PB yang telah dipadukan ke dalam RPJMDes dan dirinci ke dalam RKPDes;
  3. Adanya forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan kelompok rentan, dan wakil pemerintah desa/kelurahan, yang berfungsi dengan aktif;
  4. Adanya tim relawan PB Desa/Kelurahan yang secara rutin terlibat aktif dalam kegiatan peningkatan kapasitas, pengetahuan dan pendidikan kebencanaan bagi para anggotanya dan masyarakat pada umumnya;
  5. Adanya upaya-upaya sistematis untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan, termasuk kegiatan kegiatan ekonomi produktif alternatif untuk mengurangi kerentanan;
  6. Adanya upaya-upaya sistematis untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana.

Tingkat ini adalah tingkat menengah yang dicirikan dengan:

  1. Adanya kebijakan PRB yang tengah dikembangkan di tingkat desa atau kelurahan;
  2. Adanya dokumen perencanaan PB yang telah tersusun tetapi belum terpadu ke dalam instrumen perencanaan desa;
  3. Adanya forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil dari masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan kelompok rentan, tetapi belum berfungsi penuh dan aktif;
  4. Adanya tim relawan PB Desa/Kelurahan yang terlibat dalam kegiatan peningkatan kapasitas, pengetahuan dan pendidikan kebencanaan bagi para anggotanya dan masyarakat pada umumnya, tetapi belum rutin dan tidak terlalu aktif;
  5. Adanya upaya-upaya untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan, termasuk kegiatankegiatan ekonomi produktif alternatif untuk mengurangi kerentanan, tetapi belum terlalu teruji;
  6. Adanya upaya-upaya untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana yang belum teruji dan sistematis

Tingkat ini adalah tingkat awal yang dicirikan dengan:

  1. Adanya upaya-upaya awal untuk menyusun kebijakan PRB di tingkat desa atau kelurahan;
  2. Adanya upaya-upaya awal untuk menyusun dokumen perencanaan PB;
  3. Adanya upaya-upaya awal untuk membentuk forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil dari masyarakat;
  4. Adanya upaya-upaya awal untuk membentuk tim relawan PB Desa/Kelurahan;
  5. Adanya upaya-upaya awal untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan;
  6. Adanya upaya-upaya awal untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana;